INDULGENSI PENUH DI TAHUN IMAN
6 10 2012
Vatikan
City, 5 Oktober 2012 (VIS) – Menurut sebuah dekrit yang diumumkan hari
ini dan ditandatangani oleh Kardinal Manuel Monteiro de Castro dan Uskup
Krzysztof Nykiel, Ketua dan Wakit Ketua Lembaga Pengampunan Dosa
Apostolik (: Apostolic Penitentiary), Paus Benediktus XVI akan
memberikan Indulgensi Penuh dalam rangka peristiwa Tahun Iman.
Indulgensi tersebut akan berlaku sejak pembukaan Tahun Iman pada tanggal
11 Oktober 2012 dan berakhir pada tanggal 24 November 2013.
Dekrit
tersebut mengatakan: “Hari perayaan ulang tahun kelimapuluh pembukaan
Konsili Vatikan II ditetapkan Sri Paus Benediktus XVI sebagai pembukaan
tahun yang didedikasikan bagi pengakuan iman yang sejati dan
penafsirannya yang benar melalui permenungan akan hasil Konsili Vatikan
II dan Katekismus Gereja Katolik”.
“Karena
tujuan utamanya adalah untuk mengembangkan kesucian hidup menuju
tingkat tertinggi di bumi ini, dan dengan demikian demi mencapai tingkat
yang paling luhur dari kemurnian jiwa, banyak manfaat bisa diperoleh
dari karunia agung Indulgensi, yang diberikan Kristus kepada Gereja.
Gereja menawarkan kepada setiap orang yang dengan mengikuti norma-norma
yang berlaku melaksanakan tindakan-tindakan khusus untuk mendapatkan
indulgensi”.
“Selama
Tahun Iman, yang akan berlangsung dari tanggal 11 Oktober 2012 hingga
24 November 2013, Indulgensi Penuh atas hukuman sementara dari dosa,
yang diberikan oleh kemurahan Allah dan berlaku juga untuk jiwa-jiwa
umat beriman yang telah meninggal, dapat diperoleh oleh semua orang
beriman yang benar-benar menyesali dosa-dosanya, menerima Sakramen
Pengakuan Dosa dan Ekaristi serta berdoa sesuai dengan ujub/intensi dari
Sri Paus.”
Tindakan-tindakan
khusus yang bisa dilakukan umat beriman untuk memperoleh Indulgensi
penuh selama tahun iman yang disebutkan oleh Dekrit tersebut antara
lain:
(A)
Menghadiri setidaknya tiga khotbah selama Hari Minggu Misi, atau
setidaknya tiga pelajaran tentang dokumen hasil Konsili Vatikan II atau
Katekismus Gereja Katolik, di gereja atau di lokasi lain yang cocok.
(B)
Berziarah mengunjungi basilika kepausan, katakombe Kristen, gereja
katedral atau tempat suci yang ditunjuk oleh Uskup setempat selama Tahun
Iman (misalnya, basilika minor dan tempat-tempat suci yang
didedikasikan kepada Santa Perawan Maria, para Rasul Kudus atau
Santo-santa pelindung), dan di sana umat beriman berpartisipasi dalam
perayaan suci, atau setidaknya berada di sana dalam jangka waktu
tertentu untuk berdoa dan merenungkan hal-hal yang saleh, yang ditutup
dengan doa Bapa kami, Aku Percaya, dan doa-doa kepada Santa Perawan
Maria dan, tergantung pada keadaan, doa-doa kepada para Rasul Kudus dan
Santo-santa pelindung.
(C)
Pada hari-hari yang ditunjuk oleh Uskup Setempat selama Tahun Iman, di
setiap tempat suci, umat beriman berpartisipasi dalam perayaan Ekaristi
atau Ibadat Harian, dan menambahkan di dalam perayaan tersebut Pengakuan
Iman (doa Aku Percaya) dalam bentuk apapun yang sah.
(D)
Pada setiap hari yang mereka pilih selama Tahun Iman, umat beriman
melakukan kunjungan saleh ke tempat pembaptisan (di gerejanya), atau
tempat lain di mana mereka menerima Sakramen Baptis, dan di sana mereka
memperbaharui janji-janji baptis mereka dalam bentuk apapun yang sah.
Dekrit
tersebut mengatakan bahwa “Uskup Keuskupan, dan mereka yang mempunyai
status yang sama dalam hukum, pada hari yang paling tepat selama periode
tersebut atau pada kesempatan perayaan-perayaan utama, … dapat
memberikan berkat kepausan dengan Indulgensi Penuh”.
Dekrit
tersebut juga mengatakan bahwa umat beriman yang karena sakit atau
sebab lainnya yang sah tidak dapat meninggalkan tempat mereka masih bisa
memperoleh Indulgensi Penuh “jika, bersatu dalam roh dan pikiran dengan
umat beriman lainnya, dan terutama pada saat-saat ketika kata-kata Sri
Paus dan uskup keuskupan disampaikan melalui televisi atau radio, dan
mereka pun kemudian mendaraskan … doa Bapa Kami, Aku Percaya, dan
doa-doa lain yang sesuai dengan tujuan Tahun Iman serta mempersembahkan
kepada Tuhan penderitaan dan ketidaknyamanan hidup mereka”.
~ RD. D. Dimas Danang A.W. ~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar